JARINGAN JATIM - Mataram, Kyle James Manson, seorang warga negara New Zealand, diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh seorang pemuda bernama AB di Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 6 Oktober 2023. Kabar terbaru menyebutkan bahwa kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan, seiring dengan respons cepat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB.
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan SP, Sidik/187.a/XII Res.1.6/2023 Tanggal 4 Desember 2023, kuasa hukum Kyle James Manson, Lalu Anton Hariawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari kerjasama klien mereka dengan tersangka AB di sebuah hotel di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Menurut Anton, ketidakpuasan dalam kerjasama tersebut menjadi akar masalah yang memicu tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh AB terhadap klien mereka, bahkan dengan melibatkan seorang preman. Dalam tanggapannya, Anton mengungkapkan harapannya agar kasus penganiayaan ini segera diproses, mengingat klien mereka merupakan seorang investor asing yang perlu dilindungi, terutama dalam meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi.
Lalu Anton menambahkan, "Kini kasus tersebut mendapatkan respons cepat dari Dit Reskrimum Polda NTB, dan saya berharap ada efek jera bagi oknum tersebut.