Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengungsi Rohingya di Makassar Memerkosa Pelajar hingga Hamil

Sabtu, 20 Juli 2024 | Juli 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-20T05:42:38Z


Jaringan Jatim
- Mohammad Amin, seorang pengungsi Rohingya berusia 29 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena diduga memperkosa seorang anak berusia 16 tahun yang kini telah melahirkan bayi berusia 7 bulan. 

Amin, pengungsi asal Myanmar, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta pada Kamis, 18 Juli.

Kompol Devi Sudjana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, menyatakan bahwa Amin sempat buron selama setahun. Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan pihak Imigrasi.

 Amin, yang sudah lebih dari sepuluh tahun tinggal di Indonesia, mengenal korban melalui temannya sesama pengungsi yang menikah dengan keluarga korban.


Amin memanfaatkan kedekatan dengan korban dengan cara berpacaran, sering mengantar-jemput korban dari sekolah dan akhirnya menyetubuhi korban di sebuah penginapan. Setelah mengetahui korban hamil, Amin melarikan diri.

Saat ini, korban telah melahirkan bayi yang kini berusia sekitar 7 bulan. Amin kini ditahan di sel Polrestabes Makassar dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Pihak berwenang juga mempertimbangkan untuk mendeportasi Amin setelah proses hukum selesai, dengan koordinasi bersama Imigrasi dan UNHCR karena statusnya sebagai pengungsi.

×
Berita Terbaru Update