Jaringan Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Jumat (19/7).
Tessa mengkonfirmasi bahwa Hasto yang dimaksud adalah Sekjen PDIP, namun belum diketahui apakah panggilan ini terkait dengan peran tersebut atau tidak. "Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu," kata Tessa.
Ia menambahkan bahwa dalam administrasi kependudukan, pekerjaan Hasto terdaftar sebagai "konsultan." Hingga pukul 11.55 WIB, Hasto belum terlihat di Gedung KPK.
Hasto, KPK, dan Kasus Harun Masiku
Hasto dikenal dekat dengan KPK. Pada 10 Juni 2024, KPK memeriksa Hasto terkait upaya pencarian Harun Masiku yang telah buron selama 4 tahun sejak 9 Januari 2020.
Harun menjadi tersangka dalam kasus suap untuk penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan calon legislatif PDIP tersebut diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar SGD 57.350 atau sekitar Rp 600 juta.
Dalam pemeriksaan, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk ponsel dan buku catatan.
Sekilas Kasus DJKA
Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani oleh KPK telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023.
Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap untuk mendapatkan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang diberikan mencapai Rp 37,9 miliar.