Jaringan Jatim - Dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam kasus korupsi E KTP baru-baru ini menjadi sorotan kembali, terutama setelah resmi diusung sebagai calon presiden oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, memberikan pengakuan menarik terkait hal ini.
Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa nama Ganjar muncul dalam grafik aliran dana yang diuraikan dalam dakwaan kasus tersebut. Menurutnya, ada pembagian persentase untuk berbagai pihak, termasuk Dewan dan pemerintahan. Ganjar Pranowo disebut-sebut menerima aliran dana sebesar 500 ribu US Dolar.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh keterangan saksi, termasuk mantan kader Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin mengungkapkan bahwa ia melihat sendiri proses tawar-menawar dalam ruangan Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Golkar, Mustokoweni Murdi, yang melibatkan Ganjar Pranowo. Proses ini, menurutnya, awalnya dimulai dengan tawar-menawar sebesar 120 ribu, namun akhirnya mencapai 500 ribu US Dolar.
Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo, meskipun ia tidak melihat peristiwa secara langsung. Setnov mendengar informasi ini dari tokoh lain yang terlibat dalam kasus, seperti Mustokoweni dan Ignatius Mulyono.
Bambang Widjojanto juga mencatat bahwa pernyataan Andi Narogong, yang tidak mengetahui secara detail aliran dana korupsi E-KTP, justru menguntungkan posisi Ganjar Pranowo. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan meningkatkan tekanan terhadap Ganjar Pranowo di tengah pencalonannya sebagai capres.
@benangmerah24 Ganjar Pranowo berlindung dibalik kekuasaan PDIP, sehingga bisa lolos dari pidana Mega Korupsi E-KTP. #ganjarpranowo #korupsiektp #pdip #pdiperjuangan #usuttuntas #nazaruddin #setyanovanto #fypシ ♬ suara asli - BENANG MERAH