Kemudahan dalam perizinan usaha di Kabupaten Jombang diyakini mampu menarik investasi, yang akan menghasilkan efek domino. Semakin banyak investasi masuk, semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang terbuka.
Hal ini disampaikan oleh Achmad Fachruddin, Sekretaris Umum Hipmi Kabupaten Jombang, dalam pelantikan Hipmi Kabupaten Jombang yang digelar di Hotel Fatma pada Minggu (21/7/2024).
Harapan kemudahan investasi guna menekan angka pengangguran ini didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jombang tahun 2023.
Angka pengangguran terbuka di kabupaten yang dikenal dengan julukan 'Beriman' ini mencapai 35.334 orang, dengan mayoritas pengangguran berasal dari lulusan Sekolah Dasar (SD).
Selain itu, terdapat 2.790 lulusan universitas dan 9.084 lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih menganggur dari total 120.481 lulusan. Sementara itu, dari 148.436 lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), 6.020 di antaranya masih menganggur.
Achmad Fachruddin menegaskan, untuk mengurangi angka pengangguran, diperlukan kemudahan dalam perizinan usaha. "Kami berharap perizinan dipermudah. Dengan kemudahan izin, akan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jombang," ujarnya.
Menurut Fachruddin, salah satu cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang adalah dengan membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi di Jombang.
"Dengan izin usaha yang mudah, akan menarik investor dalam dan luar negeri untuk berinvestasi di Jombang," katanya.
Jika banyak investor berinvestasi di Jombang, maka akan terbuka banyak lapangan kerja karena perusahaan-perusahaan baru akan membutuhkan tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jombang.
"Membuka peluang investasi dalam dan luar negeri akan menurunkan tingkat pengangguran di Jombang," ujarnya.
Fachruddin menambahkan bahwa investasi adalah mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional, daerah, maupun desa. Investasi akan menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan sektor-sektor ekonomi lokal.
"Dampaknya akan besar, sektor ekonomi lokal akan tumbuh, seperti warung makanan, transportasi, warung kopi, dan lainnya. Pada akhirnya, kesejahteraan akan kembali kepada masyarakat," ungkapnya.
Menyadari tantangan yang dihadapi oleh calon investor dalam memulai investasi, Fachruddin berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang hadir sebagai pintu masuk untuk membantu dan mengarahkan investor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya dalam mengarahkan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.