Jaringan Jatim - Platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, baru saja mengumumkan perubahan kebijakan yang kontroversial: mereka kini mengizinkan tayangan konten pornografi di platform mereka.
Dalam cuitan dari akun resmi @Safety, X menjelaskan, "Kami telah meluncurkan kebijakan Konten Dewasa dan Konten Kekerasan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang Peraturan Kami dan transparansi dalam penegakan bidang ini. Kebijakan-kebijakan ini menggantikan kebijakan kami sebelumnya mengenai Media Sensitif dan Perkataan Kasar."
We have launched Adult Content and Violent Content policies to bring more clarity of our Rules and transparency into enforcement of these areas. These policies replace our former Sensitive Media and Violent Speech policies - but what we enforce against hasn’t changed.
— Safety (@Safety) June 3, 2024
Adult…
Berdasarkan pedoman baru ini, pengguna dapat berbagi konten yang mengandung "ketelanjangan" selama didistribusikan secara suka sama suka dan mengikuti beberapa syarat dan ketentuan. Namun, konten pornografi tidak boleh ditempatkan di tempat yang mudah dilihat, seperti gambar profil atau spanduk, dan harus diberi label NSFW (Not Safe for Work).
Langkah ini memicu kontroversi, terutama di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan akan mempertimbangkan tindakan tegas terhadap X jika tetap membolehkan konten pornografi di platformnya. Kominfo menegaskan bahwa pornografi dalam ruang lingkup Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diatur dan dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menyatakan kepada kumparanTECH, "Bila X melanggar aturan terkait pornografi, sesuai PP 71/2019, Kominfo bisa mengambil tindakan dari teguran, take down konten, sampai penutupan akses."
Bagaimana pendapat Anda? Apakah Anda setuju dengan langkah Kominfo yang mengancam akan memblokir X jika mereka tetap mengizinkan konten pornografi di platform mereka?
Mari sampaikan pandangan Anda dalam polling di bawah ini dan bagikan pemikiran Anda di kolom komentar. Partisipasi Anda penting untuk memahami bagaimana pandangan masyarakat terhadap kebijakan ini.