Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Skandal Terbesar KPK! Ketua Firli Bahuri Terjerat Kasus Pemerasan, Langsung Jadi Tersangka!

Sabtu, 25 November 2023 | November 25, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T19:57:27Z







Jaringan Jatim -Penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ini merupakan peristiwa bersejarah, di mana sejak berdirinya lembaga antikorupsi ini pada tahun 2003, Firli menjadi ketua KPK pertama yang terlibat dalam kasus korupsi. Firli dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 65 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga 1 milyar rupiah.


Profil dan Jejak Karir Firli

Sebelum memimpin KPK, Firli memiliki karir cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam Korps Bhayangkara, dia menduduki berbagai posisi strategis, termasuk ajudan Wakil Presiden Boediono pada tahun 2012, Wakapolda Banten pada 2014, Wakapolda Jawa Tengah pada 2016, dan Kapolda NTB pada 2017.


Firli mencapai puncak kariernya ketika menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan pada 2019, sementara pada tahun yang sama, dia menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Polri. Pengabdiannya dihargai dengan berbagai tanda jasa, termasuk Satyalancana Shanti Dharma, Satyalancana Dwidja Sistha, Satyalancana Seroja, dan Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Nararya.


Pada 2018, Firli beralih ke KPK dan menjadi Deputi Bidang Penindakan. Dua tahun kemudian, dia terpilih secara aklamasi oleh Komisi III DPR sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023.


Kontroversi dalam Jejak Firli

Selain prestasi, Firli juga ditempeli sejumlah kontroversi yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran kode etik.


Salah satu kontroversi adalah ketika Firli menjemput Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, di ruang lobi KPK ketika Bahrullah datang sebagai saksi. Keputusan Firli untuk menjemput saksi tersebut menciptakan polemik.


Firli juga terlibat dalam penanganan kasus Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang, pada 2010, yang terkait dengan korupsi kepemilikan saham PT Newmont. Penggunaan helikopter untuk pergi ke Baturaja, Sumatera Selatan pada 2020 oleh Firli juga menjadi sorotan karena dianggap sebagai gaya hidup mewah.


Adapula pertemuan Firli dengan Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di tahun 2022 ketika Lukas terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.


Pada tahun 2023, Firli diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM dan melakukan pelanggaran kode etik saat mencopot Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang diduga sebagai upaya politisasi penanganan sebuah perkara yang tengah diselidiki KPK.


Kontroversi terbaru Firli adalah terjerat dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin, yang membuatnya menjadi tersangka.






×
Berita Terbaru Update